YANDIGSA.COM –BPJS
Kesehatan membuka kesempatan bagi para lulusan D3 dari berbagai jurusan untuk
bergabung dalam timnya.
Sebagai salah satu lembaga
penting di bidang kesehatan, BPJS Kesehatan mencari individu yang berkomitmen
tinggi dan bersemangat untuk berkontribusi dalam penyelenggaraan
program-program kesehatan yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
Pelamar diharapkan
memiliki pengetahuan yang relevan sesuai dengan bidangnya dan mampu bekerja
secara tim maupun mandiri.
Berbagai posisi tersedia
dengan persyaratan yang beragam, termasuk kemampuan komunikasi yang baik,
keterampilan analitis yang kuat, dan dedikasi untuk meningkatkan layanan
kesehatan di Indonesia.
Informasi lengkap mengenai
lowongan kerja, persyaratan, serta proses pendaftarannya dapat ditemukan
melalui link resmi yang tersedia.
Jangan lewatkan kesempatan
ini untuk menjadi bagian dari BPJS Kesehatan dan turut serta dalam upaya
meningkatkan akses kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Dilansir yandigsa.com dari
laman Instagram BPJS Kesehatan, berikut informasi loker BPJS Kesehatan:.
Persyaratan
1. Bersedia bekerja
secara penuh waktu (full time)
2. Berusia maksimal 25 tahun
3. Belum menikah
4. Pendidikan minimal D3 semua jurusan
5. Akreditas Perguruan Tinggi minimal B/Baik
6. IPK Minimal 2,75
7. Bersedia ditempatkan di wilayah kerja Kantor Cabang
BPJS Kesehatan (termasuk Kantor Kabupaten/Kota).
SYARAT DOKUMEN
– CV
– KTP
– Bukti Akreditasi Perguruan
Tinggi
– Ijazah Pendidikan Terakhir
– SKCK
– Screenshot foto selfie di
Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan yang
diunggah di Feed Instagram dengan caption bertema “Transformasi Mutu Layanan”
yang menceritakan pengalaman mendapatkan pelayanan di Fasilitas Kesehatan yang
mudah, cepat dan setara, serta diakhiri tagar #MakinMudah #MakinCepat
#SemuaSetara dan wajib melakukan tag + follow akun resmi @bpjskesehatan_ri
(pastikan akun Instagram tidak dikunci).
Pendaftaran
dapat dilakukan melalui website rekrutmen resmi BPJS Kesehatan https://rekrutmen.bpjs-kesehatan.go.id/
Sumber: Instagram BPJS
Kesehatan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar